Bisnis Travel Umrah di Sulsel Berangsur Normal, Begini Ketentuan Baru di Masa Pandemi

MAKASSAR, iNews.id - Bisnis travel umrah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai berangsur normal. Namun aktivitas tersebut harus tetap mengikuti regulasi dan protokol kesehatan yang ketat.
Kabid Humas dan Kreatif Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulawesi Maluku dan Papua, Mawardha DJ mengatakan, awal Januari 2021 ini umrah sudah dibuka kembali.
"Sejak 1 November 2020, umrah sudah dibuka kembali, namun sempat berhenti dua minggu dikarenakan adanya kasus strain baru dari Eropa, namun dibuka lagi awal Januari," kata Mawardha di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (28/1/2021).
Kondisi ini juga didukung dengan mulainya kembali beroperasi penerbangan langsung dari Kota Makassar langsung ke Kota Jeddah Arab Saudi.
"Memang masih terbatas jadwalnya tapi ini menjadi angin segar bagi penyelenggara umrah," ujarnya.
Sementara untuk regulasi usia, kata dia, sudah sedikit fleksibel. Bila sebelumnya hanya usia 18-50 tahun yang diperbolehkan berumrah, kini sudah diperbolehkan umur 18-60 tahun.
Menurut dia, di masa pandemi Covid-19, animo masyarakat untuk umrah pasti menurun. Sebab selain biaya yang cukup tinggi, ada risiko penularan virus corona nantinya.
"Belum lagi dampak informasi yang tidak bisa dibendung, sehingga menjual wisata umrah di masa pandemi tentu tidak semudah saat normal," katanya.
Faktor lainnya, adanya aturan karantina sehari sebelum pemberangkatan dan saat tiba di tanah suci dikarantina lagi tiga hari, selanjutnya pada saat pulang ke tanah air dikarantina 3-5 hari.
"Hal ini juga jadi pertimbangan ini para calon jemaah," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal