get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bocah Laki-Laki Hilang di Makassar Ternyata Dibawa Kakek 70 Tahun

Besok Penerapan PSBB di Makassar, Ini yang Jadi Sasaran Patroli Polisi

Kamis, 23 April 2020 - 02:30:00 WITA
Besok Penerapan PSBB di Makassar, Ini yang Jadi Sasaran Patroli Polisi
Polisi merazia pengendara motor saat penerapan PSBB. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan mulai berlaku penuh besok, Jumat (24/4/2020). Petugas gabungan dari TNI dan kepolisian akan turut mengawal ketat kebijakan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tahapan PSBB sudah berlangsung selama satu pekan untuk masa sosialisasi dan uji coba. Setelah ini kebijakan tersebut akan resmi berlaku Jumat besok.

"Kami harap masyarakat memaklumi dan mengikuti aturan ini demi kebaikan kita bersama," kata Ibrahim di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (23/4/2020).

Dia mengatakan, ketentuan PSBB sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar. Mulai dari pembatasan aktivitas di luar rumah hingga larangan tegas seperti membubarkan kerumunan warga.

"Anggota dapat membubarkan kerumunan orang demi memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar dia.

Sejumlah pembatasan di antaranya masalah transportasi. Pengendara roda dua diminta tidak membawa penumpang, khususnya ojek online. Mereka hanya bisa melayani jasa pengantaran barang dan makanan.

Begitu juga dengan pengendara roda empat, baik mobil pribadi atau pun mobil angkutan lainnya tidak boleh melebihi jumlah yang ditetapkan yakni empat orang.

Petugas akan membuat pos-pos check point di perbatasan, pos wilayah di setiap kecamatan dan mengawal orang untuk dilakukan karantina. Nantinya akan ada tindakan tegas bagi warga yang melanggar ketentuan PSBB.

"Intinya kami dari Polri bakal mengawal penerapan PSBB ini dengan sebaik-baiknya dan akan mengambil tindakan represif bagi warga yang tidak patuh pada aturan," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut