get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesifikasi KRI Brawijaya-320, Kapal Perang Terbaru TNI AL Terbesar di Asia Tenggara 

Berusia 50 Tahun, Bangkai Kapal Perang Jepang di Luwu Timur Masuk Cagar Budaya

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:05:00 WITA
Berusia 50 Tahun, Bangkai Kapal Perang Jepang di Luwu Timur Masuk Cagar Budaya
Bangkai kapal perang milik Jepang di Luwu Timur. (Foto: Sindonews).

MALILI, iNews.id - Bangkai kapal perang milik Jepang di Jalan Lure, Desa Balantatang, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk dalam cagar budaya. Peninggalan sejarah tersebut sudah berusia 50 tahun lebih.

Sejumlah tim ahli diturunkan untuk mengkaji sekitar bangkai kapal perang Jepang tersebut. Mereka terdiri atas tim ahli penguji kualitas logam, penguji kualitas air, dan penguji tanah endapan.

Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Luwu Timur, Ariani Asa'ad mengatakan, akan menganggarkan kapal perang Jepang tersebut ketika hasil dari tim ahli telah keluar.

"Kita sisa tunggu hasil dari tim ahli yang telah turun, dan rencananya mereka akan kembali untuk memastikan kapal perang itu," kata Ariani di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Senin (23/08/21).

Lanjut Ariani, kapal perang tersebut telah masuk sebagai cagar Budaya Kabupaten Luwu Timur, dikarenakan semua barang peninggalan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun semua masuk sebagai cagar budaya.

"Jangan sampai saat diangkat kapal tersebut tapi ternyata ketahanan badannya rusak karena usianya sudah tua, maka itu kita membutuhkan tim ahli untuk meneliti itu," kata dia.

Bahkan kata Ariani, Pemkab Lutim juga telah menyiapkan tim ahli dalam segi pengelolaan wisatanya, di mana tim ahli tersebut yakni tim ahli kepariwisataan, dan tim ahli perencanaan.

Jadi untuk bangkai kapal perang tersebut hingga saat ini masih menunggu hasil tim ahli. Keputusannya akan dipindahkan atau tetap di lokasi tersebut, namun dilakukan pemeliharaan.

"Kapal itu telah masuk sebagai cagar budaya, sehingga itu akan menjadi bahan untuk disebarluaskan dan akan diketahui anak-anak kita," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut