Bertengkar dengan Kawan Sebaya, Bocah 15 Tahun di Palopo Serang Pakai Ketapel Kepala Besi

PALOPO, iNews.id - RS (15) diringkus Polsek Wara akibat melepas ketapel dengan kepala besi tajam secara membabi buta di Jalan Anggrek, Kecamatan Wara, Palopo, Sulawesi Selawata (Sulsel), Sabtu (7/3/2020) malam. Pelaku kalap usai bertengkar dengan kawan sebayanya.
Pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras yang berboncengan dengan rekannya sempat terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan target korban. Saat melihat target turun dari motor untuk menyelamatkan diri ke dalam rumah, pelaku pun langsung melepas ketapel dari atas motor yang sedang melaju.
Untungnya korban berhasil menghindar sehingga anak panah pelaku menyasar masuk kedalam rumah warga melalui lobang jendela. Namun busur justru mengenai orang lain.
Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku bersama seorang rekannya kurang dari dua jam. Pelaku mengaku kesal usai bertengkar.
"Dilakukan terduga pelaku akibat tersinggung," kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar, Minggu (8/3/2020).
Kini pelaku dan kawannya ditahan di Polsek Wara. Polisi masih meminta keterangan dari pelaku terkait kasus tersebut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq