Bentrok Karyawan TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI, 2 Orang Tewas
MOROWALI UTARA, iNews.id - Bentrok antarkaryawan tenaga kerja asing (TKA) asal China dengan pekerja lokal di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (14/1/2023) mengakibatkan dua orang tewas. Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sufariadi.
Kedua korban meninggal adalah satu warga negara asing yang belum diketahui identitasnya dan satu karyawan lokal yang juga belum diketahui identitasnya.
"Ini akumulasi, artinya dari kecil kemudian menjadi besar hingga ada dua korban meninggal. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang meninggal dunia dari TKI dan dari TKA, kenapa sampai meninggal dunia," katanya, Minggu (15/1/2023).
Dia mengaku, dalam kejadian itu minimnya pengamanan karena terjadi pada malam hari dan sudah dilakukan evaluasi.
"Memang kekuatan pengamanan tadi malam sangat minim, dan kita tebalkan. Semoga ini menjadi evaluasi buat kami dan tidak boleh terulang lagi, dan saya akan lakukan penyelidikan, kenapa ini sampai terjadi, jika ada tindak pidana maka kita lakukan penyeldikan," ungkapnya.
Dia menegaskan, saat ini situasi di PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan dan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
Kini seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Kejadian itu sendiri terjadi berawal karyawan lokal meminta tuntutan menuntut pertama perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.
Yang ketiga para pekerja lokal ini menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan, keempat setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan terakhir setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Dalam bentrok itu, sebanyak 69 diduga provokator diamankan pihak kepolisian. Dan untuk aktivitas di Lokasi PT GNI untuk sementara dihentikan sekaligus polisi melakukan indentitas keributan.
Editor: Candra Setia Budi