GOWA, iNews.id – Tiga pemuda bejat di Kabupaten Gowa ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang perempuan. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan korban. Ironisnya, dua dari tiga pelaku diduga anak pejabat.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, identitas tiga pelaku yakni, UC (24), MR (24), dan MQ (21). Aksi bejat itu dilakukan ketiga pelaku terhadap korban berinisial MT (26) di atas mobil dinas kawasan Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.

2 Pria di Mojokerto Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil, 1 Pelaku Ayah Tiri Korban
“Korban melaporkan ketiga pelaku karena mengaku telah diperkosa. Korban diancam dan dipaksa untuk melayani pelaku UC. Sedangkan dua pelaku lain yakni, MR dan MQ bersembunyi di bagasi belakang mobil,” katanya, Sabtu (2/3/2024).
Di hadapan polisi, UC yang merupakan pelaku utama mengaku memerkosa korban bersama dua rekannya di atas mobil dinas.

Biadab! Ayah di OKU Selatan Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan
terkait kejadian itu, polisi telah menyita mobil dinas yang digunakan pelaku saat memerkosa korban. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Gowa. Mereka dijerat Pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki













