Bawa Sajam dan Busur Panah, 19 Pelajar di Gowa Ditangkap Polisi
GOWA, iNews.id - Sebanyak 19 pelajar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi, Senin (14/11/2022). Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, dan busur panah lengkap dengan pelontarnya.
Ironisnya, lima dari 19 pelajar yang diamankan polisi merupakan gadis remaja.
Kapolsek Barombong AKP Muhammad Aidil mengatakan, diamankannya ke-19 pelajar ini berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan kehadiran mereka kerap berkumpul dan membawa senjata tajam.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan belasan remaja tersebut.
"Mereka yang diamankan berada di luar perkarangan rumah," katanya, Senin.
Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan sajam di lokasi, dan busur panah.
"Barang Bukti ditemukan di sekitar di tempat kejadian perkara (TKP), dan sebilah badik ditemukan langsung dari seorang berinisial NA," ujarnya.
Dari tangan sejumlah pelaku, polisi menyita dua buah senjata tajam jenis badik, dua anak panah busur serta dua alat pelontar busur.
Bukan itu saja, polisi juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai pelaku sebagai barang bukti.
Setelah itu, ke-19 remaja itu dibawa ke Mapolsek Braombong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Candra Setia Budi