MAKASSAR, iNews.id - Dua pemuda yang merupakan residivis kasus begal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena kembali beraksi menodong orang. Padahal mereka baru saja dibebaskan berkat program asimilasi akibat pandemi virus corona.
Tim Resmob Polsek Panakkukang kembali mengamankan Zulfikar (21) dan Khaerul Anwar (24) yang baru saja bebas dari penjara awal Maret lalu. Mereka kembali membegal seorang perempuan di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang pada Senin (13/4/2020) lalu.
Jadi Korban Begal, Wartawan di Manokwari Ditikam 4 Kali
"Keduanya merupakan napi asmilasi. Baru satu pekan keluar, kembali beraksi lagi," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/4/2020).
Modus mereka lebih dulu mengintai korban. Saat suasana sepi, keduanya mendekati perempuan tersebut dan menodongkan pisau ke perut korban sambil merampas ponsel.
Polisi Tembak Mati Pelaku Begal di Kota Bandung
Setelah mendapatkan barang tersebut, keduanya langsung kabur. Mereka lalu menjual ponsel tersebut seharga Rp400.000 kepada seorang penadah untuk membeli narkoba.
"Penadahnya juga kita amankan, wanita berinsial SN (41)," ujar dia.
Tak Hafal Jalan, Begal di Palembang Nyasar ke Rumah Korban dan Dipukuli Warga
Saat ini dua pelaku bersama penadahnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang. Kedua bakal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Sementara penadahnya kita pakai pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, kalau dalam prosesnya ditemukan pelanggaran," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal