get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Bocah 10 Tahun di Lebak Lumpuh Layu sejak Bayi, Tak Ada Biaya untuk Berobat

Asyik Bermain Game Online di Tepi Jalan, Bocah 8 Tahun di Makassar Dijambret Hpnya

Sabtu, 16 April 2022 - 15:21:00 WITA
Asyik Bermain Game Online di Tepi Jalan, Bocah 8 Tahun di Makassar Dijambret Hpnya
Seorang bocah (8) dijambret Hpnya saat asyik bermain game online di tepi Jalan Barawaja Barat, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Jumat (15/4/2022). (Foto: Tangkapan layar)

MAKASSAR, iNews.id -  Seorang bocah bernama Fathir (8) dijambret Hpnya saat asyik bermain game online di tepi Jalan Barawaja Barat, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (15/4/2022) subuh. Aksi jambret tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

“Arah dari sana, mungkin dia amati dulu lokasi sekitar.  Dia turun dari motornya langsung dia tarik dua Hp,” kata ayah korban, Akbar Rappung, Sabtu (16/4/2022).

Kejadian ini bermula saat korban sedang menunggu orang tuanya salat subuh di masjid dekat rumah. Korban menggu di depan rumahnya sambil bermain game online.

“Saat kejadian disini sepi karena pas salat subuh. Ini anak salahnya dia tidak masuk ke masjid. Sunyi memang disini,” ungkapnya.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku yang mengendarai motor sambil berboncengan.  Kemudian pelaku turun dari kendaraannya dan tiba-tba merampas dua unit Hp yang dipegang korban.

Kemudian pelaku langsung kabur. Korban hanya bisa berteriak sambil mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motornya.

Diketahui sebelum melancarkan aksinya pelaku terlebih dulu mengamati lokasi sekitar. Mereka beraksi saat keadaan sudah sepi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp6000.000. Hal ini sudah dilaporkan ke Polres Makassar dan diserahkan barang bukti berupa rekaman CCTV. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut