ASN Pemilik Yayasan Lecehkan 7 Santriwati, Korban Diancam Pakai Airsoft Gun
MAMUJU, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga pemilik yayasan sosial melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Pelaku inisial AR (47) diamankan Polresta Mamuju di rumahnya.
"Kami menangkap pelaku seorang ASN laki-laki usia 47 tahun yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, Minggu (6/2/2022).
Dugaan pencabulan itu berawal dari laporan keluarga korban. Ada tujuh orang korban yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku.
"Korban usia 17-18 merupakan santri. Beberapa kali melakukan pengancaman kalau korban buka suara," ujar Arif.
Pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara menunjukkan senjata airsoft gun. Senjata tersebut ikut disita saat pelaku ditangkap.
"Kami mengamankan airsoft gun yang selama ini diperlihatkan pelaku kepada korban untuk mengancam," kata Arif.
Hingga kini pelaku masih ditahan di Polresa Mamuju untuk dimintai keterangan.
Editor: Reza Yunanto