Anak di Parepare yang Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur Ditangkap

PAREPARE, iNews.id - Anak yang aniaya ibu kandungnya berusia 70 tahun di Parepare, Sulawesi Selatan (sulsel) hingga babak belur ditangkap polisi. Pelaku yakni Hariyadi (37), ia ditangkap di rumah Jalan Atletik, Kecamatan Bacukiki Barat, Rabu (14/12/2022).
Kanit PPA Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibunya, kata dia, diketahui oleh tetangganya, tapi warga tidak berani terhadap pelaku. Penganiayaan terjadi di rumah mereka.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada gangguan mental. Perbuatannya dilakukan karena terpengaruh miras," katanya, Rabu.
Dia mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibunya sudah sering dilakukan setiap korban membuat kesalahan.
"Jadi, ibunya ada salah dikit seperti baju kotor langsung dianiaya dan sudah sering, aksinya dilakukan setelah dia (Hariyadi) minum miras. Mereka tinggal berdua," ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare.
"Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 44 junto 5a Undang-undang (UU) RI Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi