get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

Akun Facebook Bully Bupati Pangkep Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:40:00 WITA
Akun Facebook Bully Bupati Pangkep Dilaporkan ke Polisi
Ormas pemuda pancasila di Pangkep kawal kasus bullying Bupati Syamsuddin. (Foto: iNews/Sharuddin).

PANGKEP, iNews.id - Akun Facebook yang membully Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid akan dilaporkan ke polisi. Sebab netizen tersebut dinilai melakukan tindakan provokasi lewat media sosial.

Sekertaris Pemuda Pancasila, Nirwansah Ridwan mengatakan, pernyataan pemilik akun atas nama Umar Purwanto yang bersifat perundungan dinilai tak pantas, bahkan sudah merendahkan seorang kepala daerah.

"Kami siap mengawal proses hukum hingga tuntas," kata Nirwansyah di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, apapun motifnya pernyataan pelaku dinilai sebagai bentuk provokasi yang membuat situasi di Kabupaten Pangkep menjadi tidak kondusif.

"Karena itu, kami mendukung langkah hukum Bapak Syamsuddin," ujar dia.

Sebelumnya Bupati Syamsuddin A Hamid, menjadi korban bully di media sosial Facebook. Akun Facebook atas nama Umar Purwanto menuliskan kata-kata bersifat makian dengan bahasa kotor di grup 'Diskusi Demokrasi dan Pilkada Pangkep'

Sementara itu Syammddin berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Netizen dengan nama akun Facebook Umar Purwanto dinilai telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.

"InsyaAllah kita laporkan besok (hari ini, Rabu)," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut