PALOPO, iNews.id - Ribuan mahasiswa se-Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK. Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Palopo, Selasa (24/9/2019) siang itu berujung ricuh.
Pantauan iNews, para mahasiswa marah ketika keinginan mereka untuk bertemu dengan perwakilan anggota DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tak bisa dipenuhi. Saat massa mulai mengamuk, polisi langsung membubarkan paksa unjuk rasa tersebut.
Mahasiswa membakar motor diduga milik anggota polisi yang parkir di halaman Gedung DPRD Palopo. (Foto: iNews).
Dalam membubarkan massa, petugas menembakkan gas air mata, sehingga para mahasiswa berlarian menjauhi barikade polisi. Tampak sejumlah mahasiswi jatuh dan terinjak-injak, lantaran massa panik ketika dilempari tembakan tersebut.
Dari kejauhan, mahasiswa kemudian melempari polisi dengan batu. Namun barikade polisi dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara, termasuk tameng. Massa yang kesal kemudian membakar satu unit motor yang diduga milik anggota kepolisian yang parkir.
Satu orang mahasiswa tertangkap saat berusaha menerobos masuk ke dalam kantor DPRD. Nahas, dia ditangkap petugas Satpol PP yang berjaga di dalam kantor tersebut, dan langsung diamankan.
Mahasiswa tertangkap oleh petugas Satpol PP saat berusaha menerobos Kantor DPRD Palopo. (Foto: iNews).
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas Kantor DPRD Palopo rusak. Bentrokan pun hingga kini masih terjadi, dan belum diketahui berapa jumlah korban luka-luka dari mahasiswa dan petugas keamanan.
"Aksi kami ini menuntut penolakan terhadap revisi UU KPK, karena dapat melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut," kata Wakil Presiden BEM UNCP Palopo, Andi Suriadi, kepada iNews di sela-sela aksi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal