get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran Antarwarga Pecah di Makassar, 1 Orang Tertancap Busur Panah di Kepala

Ada Kabar MA Tolak Kasasi KPU, Pendukung DIAmi Tutup Jalan Pettarani

Senin, 23 April 2018 - 15:52:00 WITA
Ada Kabar MA Tolak Kasasi KPU, Pendukung DIAmi Tutup Jalan Pettarani
Ribuan massa pendukung pasangan Pilwalkot Makassar mulai menutup secara keseluruhan Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo di bawah Fly Over Makassar, Senin (23/04/2018) sekira pukul 15.11 Wita. (Foto: SINDOnews/Mustafa Layong)

MAKASSAR - Ribuan massa pendukung pasangan Calon Wali Kota Makassar Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) Makassar mulai menutup seluruh ruas Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo di bawah Fly Over Makassar, Senin (23/04/2018).

Penutupan itu dilakukan menyusul keluarnya kabar tentang Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Keputusan MA dinilai tidak memihak suara warga Makassar sebab secara langsung dapat menggugurkan pasangan calon dari jalur independen itu.

"Kita tutup jalan ini karena putusan MA tidak memihak kita," ujar Arul, salah seorang dari massa pendukung paslon DIAmi saat berorasi.

Selanjutnya, ribuan massa pendukung menuju Kantor Pengadilan Tinggi Tatat Usaha Negara (PTTun) untuk menuntut pertanggungjawaban atas putusan MA yang menolak kasasi KPU Makassar.

Sebelumnya dikabarkan, massa pendukung DIAmi memadati sejumlah objek vital di Makassar dengan berunjuk rasa. Terpantau, ratusan pendukung dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) terkonsentrasi berada di bawah jembatan layang (fly over) Pettarani Makassar, Senin (23/4/2018). Mereka melakukan orasi-orasi secara bergantian menyuarakan sistem demokrasi Indonesia yang banyak dibalut dengan kepentingan politik tertentu.

"Hari ini kami semua berkumpul di sini tidak lain karena dukungan dan kecintaan kami kepada DIAmi," kata Ketua Kiwal, Erwin Nurdin.

Pendukung paslon DIAmi mengatakan, massa yang berdatangan dari kalangan masyarakat seperti ketua organisasi rukun tetangga maupun rukun warga (RT/RW). Mereka semua berharap agar putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak sarat dengan politisasi dan berpedoman pada aturan perundang-undangan.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut