8 Pasangan Mesum di Makassar Diamankan, 2 Orang Wanita Panggilan
MAKASSAR, iNews.id - Delapan pasangan mesum di Makassar diamankan dalam Operasi Yustisi dinas sosial, satpol PP bersama polisi. Dua orang di antaranya merupakan wanita panggilan.
Delapan pasangan mesum ini diamankan di dua penginapan berbeda pada Sabtu (4/12/2021) malam. Mereka terbukti bukan pasangan suami istri.
"Ada delapan orang pasangan bukan suami istri yang kami amankan dalam operasi yustisi itu, dan mereka semua kami bawa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan," kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin Mustakim, Minggu (5/12/2021).
Dari empat pasangan itu, kata Muhyiddin, satu pasangan telah mengaku kepada tim gabungan bahwa mereka telah melakukan pernikahan siri beberapa bulan lalu.
"Ada satu pasangan yang mengaku sudah menikah siri. Itu kami dapatkan pengakuan ketika akan dibawa ke kantor untuk pendataan," katanya.
Dari hasil pendataan 8 pasangan yang ditertibkan diketahui salah satunya adalah berprofesi sebagai wanita panggilan (BO) berinisial MR (29).
Satu gadis berumur 19 tahun, dan satu remaja pria berumur 17 tahun yang berstatus pelajar aktif, selebihnya umur dewasa di atas 20 tahun.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal