get app
inews
Aa Text
Read Next : Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Segini Jumlahnya

5 Fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK, Nomor 3 Ungkap Sosoknya

Senin, 15 Mei 2023 - 17:36:00 WITA
5 Fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK, Nomor 3 Ungkap Sosoknya
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Senin (15/5/2023). Status ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan kasusnya dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

Lalu siapakan sebenarnya Andhi Pramono dan duduk perkara kasus hukum yang menjeratnya. Berikut ini lima fakta yang dirangkum iNews dalam kasus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

5 Fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK: 

1. Andhi Pramono sempat viral karena gaya hidup mewah

Nama Andhi Pramono mencuat ke publik setelah viral dengan gaya hidup mewah. Bukan hanya dirinya, namun keluarganya juga menjadi sorotan.

Bahkan rumah Andhi terlihat seperti istana yang fotonya wara-wiri di media sosial. Anaknya juga jadi sasaran netizen karena kerap memamerkan dengan mengunggah barang-barang bermerek mahal di media sosial.

2. Respons Awal KPK, panggil klarifikasi 

KPK kemudian memanggil Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi itu juga dilakukan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketika itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi keuangan mencurigakan dari Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. 

Salah satu indikasi transaksi mencurigakan yakni adanya uang masuk dalam jumlah besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.

"Ya setoran tunai jumlah besar dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

3. Sosok Andhi Pramono 

Andhi Pranomo saat ini menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Dia berasal dari Salatiga, Jawa Tengah dan kini usianya baru 47 tahun.

Andhi pertama dari dua bersaudara dengan pendidikan SD hingga SMA dihabiskan di Salatiga. Selanjutnya dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan mengambil jurusan Bea Cukai.

Seusai lulus, kariernya di Bea Cukai dimulai dari Batam pada tahun 1997 hingga menjadi Kepala Bea Cukai Makassar.

Profil Andhi Pramono 

Nama: Andhi Pramono 
Asal : Salatiga
Alumni : STAN 
Akun Instagram: @andhipramono_

4. Andhi Pramono jadi tersangka KPK kasus gratifikasi

KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai transaksi kasus dugaan gratifikasi. KPK sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Selain itu, rumah Andhi Pramono di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar) juga telah digeledah pada Jumat (12/5/2023).

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Lokasi dimaksud berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Bukti-bukti itu kemudian diamankan dan tengah dianalisis untuk proses penyitaan.

5. KPK Cegah Andhi Pramono ke luar negeri

Selain menetapkan tersangka, KPK juga meminta agar Andhi Pramono dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri itu diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan berlaku selama enam bulan ke depan yang berlaku sejak 12 Mei 2023.

"Cegah diajukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sejak 12 Mei 2023 untuk periode pertama dan dapat diperpanjang untuk periode kedua sebagaimana kebutuhan tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi mencurigakan Andhi Pramono. Salah satunya adanya uang masuk dalam jumlah besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.

Namun, PPATK tak menjelaskan lebih terperinci terkait perusahaan-perusahaan tersebut berikut nilai transaksi keuangan yang dicurigai. Namun, temuan itu telah diserahkan kepada KPK.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut