4 Tahun Buron, Perempuan Lansia Penipu Calon Taruna Akpol Rp1 Miliar di Papua Tertangkap
MAKASSAR, iNews.id - Perempuan lansia buron kasus penipuan akpol di Makassar, Farida (63) ditangkap polisi. Pelaku berhasil dibekuk Satresmob Polda Sulawesi Selatan setalah melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO pada 2019 lalu.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku dilaporkan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polda Papua sejak tahun 2019. Penyebabnya, pelaku melakukan penipuan terhadap warga sebesar Rp1,034 miliar dengan modus menjanjikan dapat meluluskan anak korban menjadi polisi di taruna akademi kepolisian pada tahun 2018 silam.
Namun, setelah korban mengirimkan uang yang diminta sebagai imbalan, anaknya tetap dinyatakan tidak lulus. Pelaku yang mengetahui hal tersebut melarikan diri ke Makassar. Pelaku juga tidak mengembalikan uang yang pernah diberikan korban.
Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Papua Kompol Iryanto, mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa buku tabungan, bukti pengiriman uang dan kartu ATM.
"Pelaku ini menyanggupi anaknya (korban) di akpol tahun 2018. Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan kami lakukan pemanggilan dua kali hingga terbitkan DPO. Sebab, dia mangkir dari panggilan," katanya.
Iryanto mengatakan, dalam proses penangkapan pelaku pihaknya bekerja sama dengan Polda Sulsel. "Setelah kami dapatkan lokasi, kami lakukan penangkapan," tuturnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama lima tahun
Editor: Ihya Ulumuddin