get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

4 Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:34:00 WITA
4 Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Polisi menangkap empat pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

PAREPARE, iNews.id - Polisi berhasil menangkap empat pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mirisnya, dua dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Sementara dua pelaku lainnya berusia dewasa yakni berinisial MA (24), dan MF (19).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, pelaku dibekuk setelah petugas menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang di rumahnya.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap keempat pelaku.

"Mereka ini komplotan terdiri dari empat orang, dua dewasa dan dua anak di bawah umur," katanya, Selasa (24/1/2023).

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, komplotan ini menggunakan satu unit mobil rental dan motor milik salah satu pelaku.

"Aksi pencurian dilakukan pada malam hari dan menggunakan celurit untuk membongkar pintu rumah. Targetnya rumah kosong dan warung kosong, eksekutornya anak di bawah umur," ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan. Ternyata, komplotan ini telah melakukan aksinya selama tiga bulan dengan sebanyak 11 tempat kejadia perkara (TKP) di sejumlah wilayah di Sulsel. 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan puluhan tabung gas elpiji jenis tiga kilogram dan belasan handphone (HP) hasil curian.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Parepare. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 junto Pasal 65 KUHP junto Undangan-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman maksimal sembil tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut