31 Sekolah di Jeneponto Mulai Terapkan Belajar di Kelas

JENEPONTO, iNews.id - Sebanyak 31 sekolah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai menerapkan kegiatan belajar mengajar di kelas. Namun murid dan guru wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir mengatakan, hari ini 29 SD dan tiga SMP yang mulai bersekolah secara tatap muka.
"Hari ini (Senin) kita sudah mulai uji coba sekolah tatap muka," kata Basir di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (10/8/2020).
Menurut dia, 29 SD tersebut berada di Kecamatan Rumbia dan tiga SMP di Kecamatan Tarowang. Kebijakan ini diterapkan karena dua wilayah tersebut berstatus zona hijau penularan Covid-19.
"Pertama dua kecamatan ini masih relatif zona hijau, dan kalau di Kecamatan Rumbia tidak ada kasus terkait Covid-19," ujar dia.
Sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta pemerintah daerah tidak melaksanakan sekolah tatap muka untuk sementara waktu. Sebab perlu ada kajian dari sisi epidemologisnya lebih dulu.
"Makanya tunggu dulu hasil kajian tim epidemiologi kita. Mana daerah-daerah yang kira-kira sudah bisa melakukan tatap muka, tapi terbatas. Begitu juga waktunya tidak bisa sekaligus," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal