3 Napi Anak Kabur dari Lapas Kelas II Maros, Panjat Tembok 4 Meter

MAROS, iNews.id - Tiga narapidana kabur dari Lembaga Pembinaan (Lapas) Khusus Anak kelas II Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (11/12/2022) pagi. Saat melarikan diri, ketiga warga binaan ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Dari rekaman CCTV terlihat mererka kabur setelah memanjat tembok, kemudian meloncat dari pagar berduri.
Ketiga warga binaan yang kabur yakni berinisial YS (17), dan AY (17) mereka merupakan warga asal Kabupaten Luwu, Sulsel yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dan telah divonis penjara selama dua tahun, dan sudah dijalani selama tujuh bulan.
Sementara satu napi lainnya yakni berinisial SI (17), warga asal Kabupaten Barru, Sulsel yang terlibat dalam kasus pencurian telah divonis selama 10 bulan penjara dan sudah telah dijalani selama tiga bulan.
Kepala Lapas Khusus Kelas II Maros Mildar mengatakan bahwa para warga binaan ini kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
"Seluruh kamar dibuka untuk anak aktivitas dengan persiapan sarapan pagi. Di situ mereka memanfaatkan kelengahan petugas dengan memanjat tembok, setelah itu mereka langsung kabur," katanya, Senin (12/12/2022).
Dia mengatakan, para napi ini melarikan diri dengan cara memanjat dua tembok tinggi empat meter lalu meloncat dari pagar berduri yang berada di belakang blok sel.
"Kemudian kabur melalui tembok samping lapas khusus anak kelas dua maros menggunakan kayu bekas," ujarnya.
Saat kejadian, diduga salah satu petugas jaga yang berada di pos atas sedang beristirahat usai jaga piket di malam hari sehingga tidak melihat saat tiga narapidana ini kabur melalui tembok samping Lapas Khusus kelas II Maros.
"Petugas atas sedang istirahat karena bergadang jaga malam, pagi menurutnya sudah aman, di sana kecolongan, tinggi tembok 4 meter. Mereka tidak ada masalah," ujarnya.
Saat ini, petugas lapas telah melakukan pengejaran dengan menyisir di sejumlah tempat di daerah perbatasan maupun stasiun bus.
Para napi yang kabur kini menjadi buronan oleh pihak kepolisian dan petugas Lapas Khusus Kelas II Maros.
Editor: Candra Setia Budi