2 Selebgram Makassar yang Ditangkap karena Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya Bikin Melongo
JAKARTA, iNews.id - Dua selebgram Makassar ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online. Dua selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20) ditangkap saat sedang berada di salah satau hotel yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 22.25 WITA.
Selain menangkap dua selebgram, polisi juga menangkap dua muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Selengkapnya, berikut kronologi penangkapan selebgram Makassar terkait dugaan kasus prostitusi.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara mengungkapkan penangkapan terhadap dua selebgram Makassar tersebut bermula saat polisi menangkap dua mucikari yang tengah menunggu lelaki hidung belang di sebuah hotel.
Dharma menjelaskan, Ijas yang merupakan salah satu mucikari memfasilitasi DN dan PI untuk mencari pelanggan.
Ia pun mencari pelanggan hanya kepada orang terdekatnya saja. Ia akan menolak jika ada orang tidak dikenal ingin menggunakan jasa prostitusinya.
Dalam mencari pelanggan, kedua muncikari tersebut akan melakukan negosiasi harga dengan lelaki hidung belang.
Jika sudah terjadi kesepakatan, mereka akan mempertemukan lelaki hidung belang tersebut dengan PSK yang bekerja dengannya.
Dharma juga menjelaskan jika Ijas telah mengakui perbuatannya tersebut. Meski begitu, polisi tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mematok tarif Rp2 juta sekali kencan. Sedangkan sang muncikari mendapatkan bagian sebesar Rp200 ribu.
Hal tersebut sesuai dengan barang bukti yang diamankan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah HP Xiaomi Redmi A 10, Vivo Warna Biru, dan 1 Hp Merk Iphone 11 Pro Wama Grey. Serta 1 Buah Hp Merk Vivo Warna Biru yang diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut.
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati daftar selebgram yang menjadi PSK di ponsel Ijas.
Dengan begitu, dapat diartikan bahwa PSK yang menggunakan jasa Ijas untuk mencari pelanggan tidak hanya DN dan PI saja.
Editor: Komaruddin Bagja