2 Penjual Bahan Peledak di Makassar Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Detonator

MAKASSAR, iNews.id – Dua warga Kota Makassar ditangkap polisi karena menjual bahan peledak. Kedua pelaku yakni berinisial B dan AR, keduanya warga Jalan Rajawali. Mereka ditangkap di sebuah rumah kawasan Jalan AR Hakim, Kecamatan Mamajang.
Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, kedua pelaku merupakan distributor bahan peledak berdaya ledak tinggi untuk bom ikan ke kalangan nelayan di wilayah Kepulauan Supermonde.
“Dari kedua pelaku ini, disita ratusan butir detinator siap guna serta sumbu dan bahan baku bom lainnya,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan, penangkapan dua distributor bahan peldek untuk bomi kan ke kalangan nelayan setelah polisi mendapat informasi dari warga sekitar.
“Ada informasi transaksai jual beli bahan peledak ratusan butir detinator serta bahan baku bom ikan lainnya dengan nilai Rp4 juta untuk satu paket bom ikan,” katanya.
Kombes Pol Witnu menduga kedua pelaku mendapat bahan peledak jenis detonator serta bahan baku untuk bom ikan berikut sumbu dari luar Sulawesi Selatan yakni, Kalimantan dan Kabupaten Wanci, Sulawesi Tenggara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keddua pterduga pelaku ditahan di Mapolresta Makassar. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki