get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Sopir Truk Ditemukan Tewas dalam Kendaraan di Kaliwungu

2 Pelaku Begal Sopir Truk di Makassar Ditangkap, 1 Buron

Senin, 27 Februari 2023 - 11:46:00 WITA
2 Pelaku Begal Sopir Truk di Makassar Ditangkap, 1 Buron
Dua pelaku begal sopir truk di Makassar ditangkap polisi dari kediamannya masing-masing. (Foto: Muhammad Nur bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Dua dari tiga pelaku begal terhadap sopir truk di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni  Reihan dan Rahmat.

Saat melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan busur untuk mengancam korbannya.

Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Mereka diringkus saat tengah tertidur pulas di rumah.

Awalnya polisi menangkap pelaku Reihan di Kabupaten Maros, Sulsel. Usai meringkus Reihan, petugas bergerak ke rumah Rahmat di rumahnya Jalan Pampang, Makassar.  

Saat polisi hendak menggiring pelaku Rahmat, keluarganya sempat kaget dan syok melihat anaknya digiring petugas.

Kemudian Salah satu polisi menjelaskan ke pihak keluarga pelaku bahwa anaknya diamankan karena terlibat dalam kasus begal. 

Polisi selanjutnya mengamankan kedua pelaku ke posko Resmob Panakukkang guna proses lebih lanjut 

Kepada polisi, dua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi perampasan dengan cara mengancam korbannya yang saat itu tengah mengendarai mobil truk dengan menggunakan anak panah busur.

Dari aksinya, mereka membawa uang Rp400.000 dan satu unit handphone (HP) milik korban .

"Uang hasil rampasan kami bagi dua, sementara HP milik korban dibawa Andong," kata kedua pelaku kepada polisi.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang sudah masuk dalam daftar orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Panakukkang.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut