2 Balon Kepala Daerah di Sulsel Positif Covid-19, Pendaftaran Diwakilkan

LUWU TIMUR, iNews.id - Dua bakal calon (balon) kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya berasal dari Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara. Atas hal itu, keduanya berhalangan hadir sesaat pendaftaran peserta pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada bakal calon tidak hadir karena berhalangan. Dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang dalam hal ini Balai Besar Labolatorium Kesehatan," kata Komisioner KPU Luwu Timur, Muhammad Abu saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).
Saat ditanyakan siapakah bakal calon tersebut, Abu enggan merinci karena bukan kewenangannya. Namun demikian proses pendaftaran itu diwakili dan berjalan lancar serta memenuhi syarat administrasi pencalonan.
Abu menambahkan, bakal calon yang positif tersebut merupakan bakal calon Bupati Luwu Utara bernama Irwan Bachry Syam juga merupakan Ketua DPC Partai Nasdem yang berpasangan dengan Andi Muhammad Rio Pattiwiri Hatta sebagai wakilnya.
"Tadi diwakili (mendaftar), karena sebagai ketua partai dia memberi mandat kepada wakil ketuanya. Kami tentu menerapkan standar protokol Covid-19 saat proses pendaftaran dan didampingi tim satgas," kata Abu.
Pasangan Ibas-Rio diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelora. Untuk Pilkada di Lutim diikuti dua pasang kandidat.
Sementara itu, Komisioner KPU Luwu Utara Syamsul juga membenarkan salah seorang bakal calon bupati terkonfimasi positif Covid-19 dan yang bersangkutan telah menjalani isolasi mandiri pada salah satu hotel di Makassar.
"Betul, ada pendaftar pertama tadi tidak hadir, dan diwakili. Tapi berkas syarat pendaftaran pencalonannya terpenuhi," kata Syamsul.
Kandidat tersebut diketahui bakal calon Bupati Lutra bernama Arsyad Kasmar yang berpasangan dengan Andi Sukma sebagai wakilnya. Pasangan dengan akronim Akas ini diusung tiga partai politik masing masing, Gerindra, Hanura dan PKS. Kandidat yang bertarung di Kabupaten Lutra diketahui tiga pasang.
Sesuai aturan, kata dia, seluruh bakal calon sebelum mendaftar harus menjalani pemeriksaan tes PCR swab Covid-19 sebagai syarat kesehatan. Hasilnya dikeluarkan oleh BBLK Makassar.
"Semua bakal calon harus di swab dulu dari BBLK Makassar, ternyata dia terindikasi positif, sudah empat hari diisolasi. Kita tunggu nanti 14 hari kita doakan negatif dia," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto