get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Gowa Ricuh, Ibu Prada Haerul Mengamuk

18 Warga di Gowa Dapat Pembayaran Ganti Rugi Lahan dengan Total Rp1,2 Miliar

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:55:00 WITA
18 Warga di Gowa Dapat Pembayaran Ganti Rugi Lahan dengan Total Rp1,2 Miliar
Pembayaran ganti rugi tanah warga untuk bendungan. (Foto: Istimewa).

GOWA, iNews.id - Sebanyak 18 warga Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu menerima pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe dengan total Rp1,2 miliar. Pembayaran ini jadi salah satu tahapan pembangunan infrastruktur tersebut.

Penjabat Sekda Gowa, Kamsina, menyerahkan secara simbolis pembayaran tahap ke sembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu. Warga yang mendapat pembayaran tersebut karena tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe. 

"Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," kata Kamsina di Kabupaten Gowa, Selasa (26/10/2021).

Dia mengaku, pembangunan Bendungan yang dimulai sejak tahun 2005 ini memiliki banyak manfaat salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi. Kondisi ini membuat air tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan. 

Sementara Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan, total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektare di dua kecamatan terdiri tiga desa dan satu kelurahan. 

"Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat denga total 21 bidang karena ada beberapa orang yang double dan insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini," ujarnya. 

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000. Sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000 atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp 1.153.640.000,- atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut