15 Pengeroyok Polisi dan Anaknya saat Bubarkan Balap Liar Ditangkap

PAREPARE, iNews.id - Polisi berhasil menangkap 15 pelaku yang mengeroyok anggota Polsek Bacukiki dan anaknya saat membubarkan balap liar di Jalan Mattirotasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (4//2023) malam. Sebagian pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, ditangkapnya para pelaku ini berawal petugas menangkap satu pelaku di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengembangan, sambungnya, petugas berhasil menangkap 15 orang pelaku lainnya yang diduga mengeroroyok korban dan anaknya.
"Petugas melakukan pendalaman. Sebelumnya mengamankan Satu orang di tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan pengembangan hingga mengamankan sebanyak 15 orang," katanya, Senin (6/2/2023).
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Polres Parepare.
Sementara anggota polisi dan anaknya yang dikeroyok pelaku dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.
Kronologi kejadian
Dia menceritakan kronologi kejadian berawal saat anggota itu melintas dan melihat adanya sekawanan pemuda yang hendak melakukan aksi balapan liar.
Melihat itu, dia pun membubarkan aksi tersebut. Namun, sekelompok remaja tersebut menolak hingga terjadi aksi pengeroyokan.
"Yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke polsek sambil mengajak anaknya. Saat itu terhalang sejumlah kelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar dengan kondisi jalan sudah tertutup," ungkapnya.
Selain anggota polisi, anak yang ikuti bersamanya juga menjadi korban pemukulan salah satu pelaku.
Sebelum melakukan aksi pengeroyokan, ternyata para pelaku ini baru selesai berpesta miras. Sebab, polisi mengamankan barang bukti miras tradisional jenis ballo.
Editor: Candra Setia Budi