MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) Abdillah dan Rina cekcok di sebuah kamar hotel Jalan Boulevard Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2020) dini hari WITA. Lantaran emosi cekcok berujung pada aksi pembakaran.
Bahkan, seluruh barang yang ada di dalam kamar hotel rusak. Saat asap mengepul dari dalam kamar lantai 7 hotel tersebut, petugas berupaya membuka paksa kamar memadamkan api.
Diketahui, keduanya terlibat cekcok lantaran memperebutkan hak asuh anak dalam proses cerai. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri tersebut dibawa ke Polsek Panakkukang guna dimintai keterangan usai pihak manajemen hotel melaporkan kerugian yang dialaminya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait