Polda Sulsel menyita 93 kg potongan daging penyu yang akan diperjualbelikan. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulsel menyita 93 kg potongan daging penyu yang akan diperjualbelikan. Polisi berhasil menangkap 6 pelaku di lokasi berbeda. 

Inisial 4 pelaku S (49), Z (18), B (54) dan R (71) berprofesi sebagai nelayan. 2 pelaku lain, K (34) dan R (53) berperan sebagai penadah. 

Selain penyu hidup, ditemukan juga potongan daging yang sudah dikeringkan. Rencananya daging penyu akan dijual di restoran di Kota Makassar. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network