MAKASSAR, iNews.id - Para remaja yang tertangkap polisi hanya bisa menangis di pangkuan orangtuanya. Mereka ditangkap polisi setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan.
Para demonstran remaja ini dipulangkan setelah polisi mewajibkan mengikuti tes rapid di RS Polri Bhayangkara Makassar. Sebanyak 30 orang remaja dibebaskan karena tidak terbukti melakukan perusakan saat unjuk rasa berujung ricuh.
Hingga kini, Polrestabes Makassar menetapkan enam tersangka. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait