MAKASSAR, iNews.id - Pesepeda mengagalkan aksi jambret di Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan. Korban bersama rekan-rekannya menendang pelaku hingga terjatuh dari motor.
Pelaku mengaku menjambret karena istrinya sedang hamil tua dan membutuhkan biaya persalinan. Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Makassar dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait