Polisi membubarkan paksa kegiatan ulang tahun produk kecantikan di gedung Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara tersebut menghadirkan seribuan peserta dengan mendatangkan artis nasional. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan paksa kegiatan ulang tahun produk kecantikan di gedung Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara tersebut menghadirkan seribuan peserta dengan mendatangkan artis nasional.

Selain tak mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan virus corona. Sebab hadir hampir seribuan peserta berkerumun di dalam satu ruangan gedung.

Pembubaran paksa ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Rabu (23/12/2020) malam di Happerhils Convention Makassar. Dia memberikan teguran keras kepada pengelola gedung dan panitia acara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network