SIDRAP, iNews.id - Aparat Satreskrim Polres Sidrap, Sulsel meringkus lima orang komplotan pelaku penipuan online. Para pelaku digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng , Kabupaten Sidrap, Kamis (26/8/2021).
Dua dari lima pelaku, merupakan anak dibawah umur yakni R dan MS. Modus pelaku yaitu mengirimkan pesan ke nomor HP korban secara acak dengan iming-iming hadiah.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan online tersebut. Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait