Aparat Satreskrim Polres Sidrap, Sulsel meringkus lima orang komplotan pelaku penipuan online.

SIDRAP, iNews.id - Aparat Satreskrim Polres Sidrap, Sulsel meringkus lima orang komplotan pelaku penipuan online. Para pelaku digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng , Kabupaten Sidrap, Kamis (26/8/2021).

Dua dari lima pelaku, merupakan anak dibawah umur yakni R dan MS. Modus pelaku yaitu mengirimkan pesan ke nomor HP korban secara acak dengan iming-iming hadiah.

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan online tersebut. Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network