Kasus dugaan penganiayaan akibat pesugihan terus berlanjut.

GOWA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan akibat pesugihan terus berlanjut. Dua terduga pelaku, Saudding paman dan Basri, kakek korban jadi tersangka. Keduanya ditetapkan sebagi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (6/9/2021).

Keduanya diduga turut membantu aksi penganiayaan oleh ayah dan ibu korban. Sebelumnya, empat orang menganiaya P (6) dengan mencongkel mata dan mencekik leher. Aksi dilakukan diduga karena orangtua menjalankan ritual pesugihan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network