Polrestabes Makassar menangkap 8 pemuda, yang terlibat tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menangkap 8 pemuda, yang terlibat tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin(2/8)lalu. Dari 8 pemuda yang ditangkap, 2 diantaranya adalah petarung dan mengaku diberi upah Rp 1,5 juta, sekali bertarung.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network