MAROS, iNews.id - Komunitas game di Maros, Sulawesi Selatan, memprotes usulan penerbitan fatwa haram game PUBG. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji usulan fatwa haram tersebut.

MUI mempertimbangkan haramnya game PUBG, lantaran permainan ini mengandung unsur kekerasan dan banyak membuat pemainnya kecanduan. Di pihak lain, komunitas game di Maros menilai, PUBG merupakan kegiatan positif untuk mengisi waktu luang.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network