MAROS, iNews.id - Komunitas game di Maros, Sulawesi Selatan, memprotes usulan penerbitan fatwa haram game PUBG. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji usulan fatwa haram tersebut.
MUI mempertimbangkan haramnya game PUBG, lantaran permainan ini mengandung unsur kekerasan dan banyak membuat pemainnya kecanduan. Di pihak lain, komunitas game di Maros menilai, PUBG merupakan kegiatan positif untuk mengisi waktu luang.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait