MAKASSAR, iNews.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mencopot dua kalapas karena terlibat pungutan liar. Kalapas Takalar terbukti menerima uang suap dari warga binaan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus.
Sedangkan, Kalapas Parepare didemo warga binaan, setelah petugas lapas memungut biaya kepada warga binaan.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait