Polisi menetapkan ketua panitia tarik tambang massal di Makassar jadi tersangka. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, INews.id - Polisi menetapkan ketua panitia tarik tambang massal di Makassar jadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 25 saksi. Saksi terdiri dari sembilan korban selamat dan peserta lain yang ada di lokasi kejadian.

Polisi juga menyelidiki CCTV yang berada di lima titik dekat lokasi. Tarik tambang digelar Ikatan Alumni Unhas Makassar untuk pemecahan rekor MURI. Akibat kejadian itu satu orang tewas dan sepuluh peserta terluka. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network