WNA asal Yaman Mohammed Abdulaziz Khamis (37) pasrah saat digiring ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar.

MAKASSAR, iNews.id - WNA asal Yaman Mohammed Abdulaziz Khamis (37) pasrah saat digiring ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar. WNA tersebut ditangkap petugas karena tak dapat menunjukkan dokumen resmi. Dia terjaring saat razia di salah satu hotel di Kota Makassar.

WNA ini masuk ke Indonesia tahun 2018 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta. Dia masuk Indonesia menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis. Namun beberapa tahun tinggal di Indonesia, dokumennya rusak disebabkan banjir.
 
Selain itu, dia juga pernah bekerja di salah satu perusahaan di Kota Samarinda. Pria itu juga pernah menikah secara siri dengan perempuan asal Jakarta. Namun petugas masih menyelidiki wanita tersebut.

Penangkapan WNA itu hasil kerjasama dengan Kantor Imigrasi kelas I Jaktim. WNA tersebut sempat mengaku WNI yang merupakan seorang pebisnis.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network