Seorang lelaki DR (36) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parepare pada, Senin (7/11/2022).

PAREPARE, iNews.id - Seorang lelaki DR (36) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parepare pada, Senin (7/11/2022). Warga Kabupaten Bone ini dibekuk setelah dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan tetangga kosnya di Kota Parepare, Sulsel.

Pelaku yang baru seminggu menyewa kamar kos ini melakukan aksi bejatnya saat tengah malam ketika penghuni kos lainnya sedang tidur.  Korban hanya bisa pasrah, ketika pelaku mencekik leher dan mengancamnya jika melakukan perlawanan. Pelaku diketahui baru 5 bulan keluar dari penjara atas kasus serupa.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network