Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua selebgram beserta muncikarinya.

MAKASSAR, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua selebgram beserta muncikarinya. Pembongkaran ini berawal dari penggerebekan sebuah kamar hotel yang diketahui merupakan lokasi prostitusi online.

Dalam penggerebekan, dua selebgram berinisial DN dan PI usia 23 dan 20 tahun diamankan polisi. Selain itu, dua muncikari berinisial IM dan FI turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Prostitusi online yang melibatkan selebgram ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan tarif 2 juta rupiah untuk sekali kencan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network