JENEPONTO, iNews.id - Petugas kepolisian menggerebek persembunyian dua orang sindikat pencurian ternak di wilayah Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 ekor sapi, 2 ekor kambing dan sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengangkut hewan tersebut.

Kawanan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama diamankan petugas saat tertidur lelap di rumahnya. Kemudian, polisi bergerak ke tempat ternak disembunyikan pelaku, hasilnya petugas mengamankan pelaku kedua beserta sejumlah barang bukti.

Kawanan yang berjumlah enam orang itu kerap beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Dalam aksinya, mereka berpura-pura menjadi pengusaha yang akan pembeli ternak milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Majene, sementara empat orang lainnya masih diburu petugas.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network