EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat lawang, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan 500 pohon ganja di ladang seluas satu hektare, Jumat (15/12/2017). Petugas juga menangkap dua tersangka yang diduga pemilik ladang
Polisi mengungkap ladang tersebut berkat informasi dari masyarakat. Untuk tiba ke lokasi, petugas harus menempuh perjalanan hingga 8 jam.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait