EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat lawang, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan 500 pohon ganja di ladang seluas satu hektare, Jumat (15/12/2017). Petugas juga menangkap dua tersangka yang diduga pemilik ladang

Polisi mengungkap ladang tersebut berkat informasi dari masyarakat. Untuk tiba ke lokasi, petugas harus menempuh perjalanan hingga 8 jam.
 

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network