MAKASSAR, iNews.id - Tim gabungan TNI-Polri membubarkan aksi balap liar dan lomba lari menjelang sahur di Jalan Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pemuda yang diamankan diberi sanksi push up, aksi balap dan lari liar ini dilakukan jelang sahur dan diduga menjadi ajang bermain judi.
Enam kendaraan berhasil diamankan ke Mapolsek Biringkanaya untuk mendapat sanksi tilang dan penahanan selama 3 bulan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait