Pemuda bernama Adam (26) diciduk Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar.

MAKASSAR, iNews.id - Pemuda bernama Adam (26) diciduk Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar. Pelaku diduga menghina warga suku Makassar melalui media sosial.

Pelaku diciduk di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel. Pelaku dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan. Disita barang bukti satu unit ponsel yang digunakan pelaku.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network