MAKASSAR, iNews.id - Pemuda bernama Adam (26) diciduk Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar. Pelaku diduga menghina warga suku Makassar melalui media sosial.
Pelaku diciduk di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel. Pelaku dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan. Disita barang bukti satu unit ponsel yang digunakan pelaku.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait