Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) memeriksa sejumlah kandang tempat penjualan hewan kurban jelang Iduladha.

PAREPARE, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) memeriksa sejumlah kandang tempat penjualan hewan kurban jelang Iduladha. Petugas menemukan sebanyak delapan sapi yang dinyatakan tidak layak dijadikan kurban.

Sapi tersebut  dikarenakan masih belum cukup umur. Hal itu sesuai dengan peraturan syariat islam yang mana hewan kurban harus berumur lebih dari dua tahun.

Agar tidak diperjualbelikan, petugas memberikan teguran kepada pedagang hewan kurban.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Erwin Eka Pratama


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network