MAKASSAR, iNews.id - Ratusan mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang MD3, Jumat (9/3/2018). Aksi tersebut berujung ricuh saat polisi dari Polsekta Panakkukang mencoba membubarkan mereka.

Tidak hanya saling dorong, mahasiswa dan polisi bahkan terlibat adu jotos. Akibatnya, aksi saling kejar-kejaran tak terhindarkan. Untuk meredam situasi, polisi mengamankan dua mahasiswa yang dianggap sebagai provokator.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Pemerhati Demokrasi Makassar itu menolak Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD yang dinilai mengancam demokrasi dan membungkam kritik terhadap kinerja parlemen.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network