PINRANG, iNews.id - Seorang pria MS (42) nekat membakar kantor Desa Mallongi-longi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, karena kesal akte jual beli (AJB) tak kunjung selesai. Saat membakar kantor desa, pelaku juga sempat merekam dirinya dan menyampaikan kekesalan karena mempersulit penyelesaian berkas.

Kurang dari 12 jam, polisi menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network