MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap terduga pelaku penggelapan dana jemaah umrah Rp448 juta. Pelaku berinisial M (40) ditangkap di rumahnya Perumahan Branch Village, Moncongloe, Makassar, Senin (17/6/2019).

Kasus bermula pada 2018 pelaku mendirikan travel umrah. Namun, travel yang dimiliki pelaku diduga bodong. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network