MAKASSAR, iNews.id - Seorang anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial Brigpol DW diberhentikan secara tidak hormat. Dia dinilai melanggar kode etik setelah foto seksinya mengandung unsur asusila tersebar di media sosial.

Ironisnya, penyebar foto merupakan kekasih Brigpol DW yang ternyata menipu dengan mengaku sebagai perwira polisi, yang aslinya seorang narapidana kasus pembunuhan. Upacara pemberhentian tidak dihadiri Brigpol DW, tapi diwakilkan oleh anggota polwan lain yang memegang fotonya.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network