MAKASSAR, iNews.id - Seorang anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial Brigpol DW diberhentikan secara tidak hormat. Dia dinilai melanggar kode etik setelah foto seksinya mengandung unsur asusila tersebar di media sosial.
Ironisnya, penyebar foto merupakan kekasih Brigpol DW yang ternyata menipu dengan mengaku sebagai perwira polisi, yang aslinya seorang narapidana kasus pembunuhan. Upacara pemberhentian tidak dihadiri Brigpol DW, tapi diwakilkan oleh anggota polwan lain yang memegang fotonya.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani