PINRANG, iNews.id - Eksekusi tanah seluas 4 hektar di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ricuh. Warga memblokade jalan dan jembatan menghalangi petugas.
Diketahui, petugas mengeksekusi 21 rumah warga. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
inews tv eksekusi lahan eksekusi lahan ricuh Aksi blokade jalan massa blokade jalan blokade jalan
Artikel Terkait