Eksekusi tanah seluas 4 hektar di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ricuh. (Foto: iNews.id)

PINRANG, iNews.id - Eksekusi tanah seluas 4 hektar di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ricuh. Warga memblokade jalan dan jembatan menghalangi petugas. 

Diketahui, petugas mengeksekusi 21 rumah warga. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network